Berkalam Allah 'Azza wajalla
ﻭﺍﻟﻮﺍﻟﺪﺍﺕ ﻳﺮﺿﻌﻦ ﺍﺅﻼﺩﻫﻦ ﺣﻮﻟﻴﻦ ﻛﺎﻣﻠﻴﻦ ﻟﻤﻦ
ﺍﺭﺍﺩ ﺍﻥ ﻳﺘﻢ ﺍﻟﺮﺿﺎﻋﺔ
"para ibu itu hendaknya menyusukan anak anaknya selama dua tahun penuh yaitu bagi yang menyempurnakan penyusuan"(Albaqarah:233)
dan didalam ayat surat yang lain;
ﻭﺣﻤﻠﻬﻦ ﻭﻓﺼﺎﻟﻬﻦ ﺛﻼﺛﻮﻥ ﺷﻬﺮﺍ
"dan mengandungnya dan menyapihnya tigapuluh bulan"(Al ahqaf :15)
disimpulakan melalui dua ayat ini ; janin umur enam bulan memungkinkan bisa terlahir.
Jika dihitung; masa menyusui dua tahun sama dengan duapuluh empat bulan, sedangkan antara awal hamil sampai akhir menyapih tigapuluh bulan,
jadi, : masa hamil adalah; tigapuluh bulan dikurangi masa menyusui yaitu duapuluh empat bulan, hasilnya; minimal masa hamil adalah; enam bulan.
Supaya kita berhati hati saja tidak gegabah menuduh,lebih lebih jika yang kita sangka adalah wanita mu'minah yang terlihat selalu menjaga kehormatannya .
lihat tafsit Syaikh Sa'di-rahimahullah-
Tidak ada komentar:
Posting Komentar